Rabu, 03 Maret 2010

Pilihan F-PKB Dikritik Salah Gunakan Kaidah Fikih

 Pilihan F-PKB Dikritik Salah Gunakan Kaidah Fikih
Rabu, 3 Maret 2010 | 22:01 WIB
Anggota DPR memprotes Ketua DPR Marzuki Alie (berpeci, ketiga dari kiri) dalam rapat paripurna pembacaan kesimpulan akhir dan rekomendasi Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/3). Sidang paripurna berakhir ricuh karena Ketua DPR memaksa untuk menunda pengambilan keputusan paripurna terhadap kesimpulan dan rekomendasi akhir Pansus Century.
Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi mengaku sangat menyayangkan pilihan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dalam sidang paripurna Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century.


" Sebagai kader muda NU saya sedih dan terkejut. "
Tidak hanya itu, dia juga menyesalkan penggunaan dalil atau terminologi aturan fikih untuk melegitimasi pilihan F-PKB tadi, yang menurutnya manipulatif dan tidak sesuai dengan konteks. Hal itu disampaikan Misrawi, Rabu (3/3/2010), dalam pernyataan persnya.
”Sebagai kader muda NU saya sedih dan terkejut."
Memang sebagai anggota koalisi, mereka berhak mendukung partai berkuasa, dengan memilih opsi A. Namun ketika menyalahgunakan terminologi fikih untuk menjustifikasi sikap politik mereka, hal itu mencederai semangat yang ada dalam aturan itu,” ujar Misrawi.
Misrawi meminta F-PKB tidak menyalahgunakan penggunaan kaidah ”Dar ul mafasid muqaddamun ‘ala jalb al-mashalih” yang pertama kali dipopulerkan di Indonesia oleh mendiang KH Abdurrahman Wahid. Penggunaan dalil itu sangat lah tidak tepat dan lebih berorientasi pada tujuan politik tertentu.
Menurut Misrawi, memang ada kaidah terkenal yang menyebutkan, ”di mana terdapat keadilan dan kemaslahatan maka di situ lah terdapat wajah Tuhan”.  Namun secara paradigmatik, para ulama menggunakan kaidah itu untuk menyeimbangkan hak-hak Tuhan dan publik.
”Jadi paradigma itu sebenarnya sebuah pandangan mulia untuk menegakkan keadilan social. Sayangnya kok itu malah dipakai sebagai pembenaran terhadap kebijakan bail out Bank Century?” ujar Misrawi.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

0 komentar:

Posting Komentar